Oknum Guru Foto Bugil 25 Model dan Setubuhi 3 Gadis

  • Bagikan




Bojonegoro, HarianJatim.com
Sepak terjang Muhammad Hadi (36) warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro sangat menghebohkan warga. Betapa tidak pria yang menjadi guru ekstrakulikuler di salah satu SMP Negeri di Bojonegoro dan nyambi sebagai fotografer tersebut telah berhasil memperdaya 25 model cantik hingga mau difoto bugil.


Tak hanya itu, 3 gadis diantaranya berhasil diperdayai hingga berhasil disetubuhi oleh pria predator seks itu. Perbuatan bejat tersangka akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh Satreskrim Polres Bojonegoro beberapa hari lalu. Penangkapan tersangka dilakukan oleh polisi setelah mendapat laporan dari salah satu korban.


Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus ini. “Ada 18 yang kita periksa dari cewek itu,” ujar AKP Iwan, Sabtu (12/6).

Iwan menambahkan dari 25 korban tersebut terdapat 4 korban yang masih besetatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bojonegoro. Kemudian, ada 5 diantaranya adalah masih pelajar (SMA). Melihat rekam jejak tersangka yang sudah menjalankan aksi bejat ini sejak 2018 lalu. Polisi berkeinginan akan memanggil psikolog atau psikeater untuk memeriksa kejiwaaan tersangka.


“Jadi kita sudah memintai keterangan istri tersangka. Jadi istri tersangka ini sudah janda yang ditinggal mati suaminya. Menurut keterangan istrinya tersangka tidak pernah memberikan nafkah baik lahir maupun batin,” beber mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.


Iwan menjabarkan, hasil dari foto model bugil (para korban). Oleh tersangka dijual ke salah satu percetakan majalah dewasa di Surabaya dengan harga Rp100 ribu perfoto. Satu model, sambung Iwan biasanya difoto sebanyak 50 kali. “Jadi fotonya itu dikirim via email. Kalu tidak dikembalikan (oleh pembeli) berarti foto itu laku,” bebernya.



Mantan Kasatreskrim Polres Tuban ini juga akan memanggil pihak yang membeli foto-foto dari tersangka. Sementara tersangka sendiri dijerat dengan pasal lex specialis (pasal khusus). “Yaitu pasal tentang persetubuhan dan pornografi,” terangnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Publi?. New ehsas program 2024.