banner 728x90

Janda Pencuri BPKB Milik Mantan Suami, Disidang di PN Bojonegoro

  • Bagikan



Bojonegoro, HarianJatim.com
Terdakwa Ayu Bulan Purnamasari (32) terdakwa kasus pencurian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda empat jenis KIA Carens 2006 atas nama Feby Milla Ariana, Menjalani sidang, Rabu (8/7) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.


Dalam sidang itu adalah pemeriksaan saksi yang meringankan. Dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yan Ochta Indriana, SH, MH. dan Majlis Hakim Salman Alfarisi, Sumaryono dan Isdaryanto.


Diketahui, terdakwa saat ini menjalani kasus sidang terkait pencurian BPKB. Sementara ada kasus lain dugaan pencurian sertifikat tanah belum dilimpah ke PN Bojonegoro. Sehingga, sementara terdakwa saat masih menjalani sidang terkait pencurian BPKB. ” Agendanya hari ini saksi a de charge mas. Setelah itu baru tuntutan,” ujar Humas PN Bojonegoro Isdaryanto.



Sebelumnya diketahui, Terdakwa telah mencuri BPKB. Korbannya tak lain adalah teman mantan suami pelaku yaitu Bibit Supriyanto. Atas perbuatan itu Ayu Bulan Purnamasari dilaporkan ke Polisi. Terdakwa sesuai informasi dikenai beberapa pasal diantaranya 362 KUHP dan 376 KUHP.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280