Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban HarianJatim.com -Dalam Rangka Menggiatkan Program Pemerintah kabupaten Tuban dalam upaya menegakkan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang ada di wilayah Kecamatan Parengan ,Pihak Aparat Gabungan yang Terdiri dari Kepolisian,TNI, Satpol PP Melaksanakan patroli Rutin Setiap Malam
Patroli ini langsung di pimpin Danramil 0811/18 Parengan Kapten Inf Sunaryo beserta Seluruh Anggota, Kapolsek Parengan, Satpol PP
Danramil Parengan menuturkan bahwa kegiatan Patroli Rutin ini merupakan acuan dari Inpres No. 6 Tahun 2020 ini sebagai langkah dan upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ia juga menjelaskan bahwasanya penegakan disiplin protokol kesehatan sudah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) No. 34 Tahun 2020. Namun dengan Inpres ini jajaran pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum, yakni dengan dikeluarkannya Perbup No.65 Tahun 2020
Masih kata Danramil bahwasanya Para Petugas/ Aparat Gabungan pun menegaskan bahwa pihaknya siap menegakkan aturan, sesuai arahan inpres dan perbup ini guna penerapan protokol kesehatan semakin terarah. Para petugas juga siap berjalan beriringan bersama dengan pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan agar wabah Virus Corona (Covid-19) tersebut dapat teratasi serta memutus peredaran penyebarannya.”
Selain memberikan Sosialisasi Menerapkan Protoko Kesehatan pihak Aparat Gabungan juga langsung memberikan Sangsi berupa push up Kepada masyarakat yang mengabaikan penggunaan masker pungkas Danramil Parengan
(Af)