Reporter : Ahmad Fauzi
HarianJatimcom.Bojonegoro-
Ketua MUI Kabupaten Bojonegoro KH.Alamul Huda mengatakan bahwasanya Pernyataan Sikap ini Tertuang dalam Surat MUI Nomor: 002/MUI.BJN/N/XI/2020 yang berbunyi Sebagai Berikut:
Semua agama di dunia mengajarkan kepada ummatnya agar hidup rukun berdampingan
untuk mewujudkan tata kehidupan yang damai dan bermartabat, dengan itu maka tidak dibenarkan antara ummat agama yang satu dengan agama lainnya saling menghina dan menjelek-jelekkan.
Pernyataan Presiden Prancis yang nyata-nyata telah menghina kesucian agama dan melukai perasaan Ummat Islam sedunia merupakan tindakan yang tidak beradab dan tidak menghargai kebebasan dalam beragama sehingga dengan dalih apapun tidak dapat dibenarkan.
Sikap Pemerintah RI jelas, yaitu menyatakan bahwa apa yang dilakukan Presiden Prancis merupakan tindakan yang dapat memecah belah persatuan ummat di dunia dan bahwa tidak ada kaitannya antara agama dengan terorisme
Oleh karena itu MUI Kabupaten Bojonegoro dengan ini menyatakan sikap:
- Mengutuk sikap dan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron
- Mendukung penuh sikap presiden RI Ir. Joko Widodo yang telah mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron
- Mendukung penuh sikap yang telah diambil MUI Pusat yaitu:
a. MEMBOIKOT semua produk yang berasal dari negara Prancis sampai dengan
Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada
Ummat Islam se Dunia.
b. Ummat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, Ummat Islam hanya ingin
hidup berdampingan secara damai dan harmonis, namun jikalau yang bersangkutan sebagai Kepala Negara Prancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap bertoleransi dan saling hormat-menghormati, maka Ummat Islam terutama Ummat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan MEMBOIKOT semua produk yang datang dari Prancis, hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya
C. Menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun juga.
d. Mendukung sikap Organisasi Konperensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar,Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Negara Prancis.
e.Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan
hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW.
f.Dihimbau agar semua khatib/da’i/muballigh/asatidz agar menyampaikan pesan materi Khutbah Jum’at untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah Muhammad SAW.
g. Menghimbau kepada Ummat Islam Indonesia agar kiranya dala menyampaikan
aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab.
4.Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga kerukunan ummat beragama.
( Af)