Kabid PHU Jatim Sampaikan Tips Penyelesaian Problematika Haji dan Umrah

  • Bagikan

Reporter : Ahmad Fauzi

HarianJatim.comTuban-Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nurul Huda, menyampaikan Tips Penyelesaian Problematika Haji dan Umrah, salah satunya dengan diselenggarakannya kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji. Hal itu disampaikan saat memberikan materi, Selasa malam (03/11/2020), dihadapan 100 orang peserta, di aula Bir Ali, Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Ia mengatakan dari giat ini para peserta bisa memberikan solusi problematika penyelenggaraan haji dan umrah dengan menerapkan Analisis SWOT yang merupakan suatu teknik perencanaan strategi yang bermanfaat untuk mengevaluasi kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek, baik yang sedang berlangsung maupun dalam perencanaan baru.

Baca Juga :  Bulog Jamin Stok Beras di Madura Aman Hingga Akhir Tahun

“Kita berharap ada sebuah solusi, ada follow up dari seluruh problem yang terjadi baik itu dari regulasi, pemerintah, dan dari masyarakat sehingga ada sebuah solusi,” ujarnya.

Pria bersuara emas ini menambahkan jika kedepan ada masalah pelaksanaan Ibadah haji dan umrah bisa diselesaikan dengan analisis dari peserta yang sudah tersertifikasi.

“Kami sangat berharap karena yang ikut sertifikasi ini syaratnya harus sudah haji dan semuanya orang berpendidikan, saya yakin dengan analisis swot itu akan menyelesaikan masalah yang muncul,” imbuhnya.

Baca Juga :  Indonesia-Africa Forum 2024: Peluang Emas untuk Transaksi Bisnis di Pasar Afrika

Pria kelahiran Pacitan 52 tahun silam ini juga menyampaikan issue yang sedang terjadi di masyarakat, diantaranya bayi yang baru lahir bisa daftar haji, pendaftaran lewat handphone, pendaftaran dengan mobil keliling, waiting list makin panjang, pemberangkatan haji 2021 hingga pemberangkatan umrah dimasa pandemi.

Ia menuturkan syarat perjalanan umrah yang sudah dibuka Pemerintah Saudi, diantaranya usia 18 sampai 50 tahun, isolasi tiga hari di Indonesia menjelang keberangkatan, 3 hari waktu tiba di Saudi dan 3 hari menjelang pulang ke Indonesia. Belum lagi hanya boleh melaksanakan umrah satu kali, kamar hotel hanya untuk 1-2 jemaah, yang menyebabkan biaya umrah melambung tinggi.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Menguat Lebih Tinggi Dari Mata Uang Jepang

“Standar biaya umrah sekitar 20 juta membengkak menjadi sekitar 49 juta, dan waktu habis untuk persyaratan isolasi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, panitia kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua peserta wajib membawa surat swab negatif, menjaga jarak, tidak bersalaman, memakai masker dan rajin mencuci tangan. Selain itu selama kegiatan peserta dilarang keluar asrama.

(af/lai)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights