Reporter : Ahmad Fauzi
HarianJatim.comTuban-Bantuan Pangan Non Tunai yang selanjutnya disebut BPNT adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari Pemerintah kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap bulannya. Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) maka Pemerintah Kecamatan Kerek mengandeng Koramil 0811/14 Kerek untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap sembako / BPNT sebelum disalurkan kepada masyarakat. Selasa (10/11/2020) siang.
Di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini Pemerintah telah menyalurkan beberapa jenis bantuan kepada masyarakat baik yang berbentuk tunai maupun non tunai dengan tujuan agar dapat meringankan beban ekonomi masyarakat akibat terdampak Wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum pasti kapan akan berakhir.
Diketahui bersama bahwa standart kelayakan dan kwalitas BPNT yang disalurkan oleh Pemerintah melalui Agen atau penyalur kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kerek di masa Pandemi Covid-19 sudah tepat sasaran dan memenuhi standart kelayakan, namun perlu adanya pengecekan secara langsung di lapangan guna memastikan kelayakan dan kwalitas barang sehingga diharapkan bantuan tersebut dapat diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam kondisi baik dan layak, ucap Bapak Sugeng Purnomo, S.IP selaku Camat Kerek disela-sela pengecekan Beras BPNT.
Peran TNI melalui Koramil 0811/14 Kerek mempunyai tugas kewilayahan yang salah satunya sebagai pendampingan terhadap ketahanan pangan wilayah maka selaku Danramil saya mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan, pengendalian maupun pengecekan secara langsung terhadap kelayakan barang sebelum disalurkan kepada masyarakat, disamping itu pula saya juga perintahkan kepada pada Babinsa untuk melaksanakan pemantauan terhadap penyaluran BPNT dengan tujuan bantuan tersebut sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Pungkas Kapten Arm Abdul Ghofar selaku Danramil 0811/14 Kerek.
Tidak lupa Kapten Arm Abdul Ghofar selaku Danramil 0811/14 Kerek juga menghimbau kepada pada Agen atau Penyalur BPNT agar dalam proses penyaluran Sembako BPNT kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kerek. Tegasnya.
( Af)