Apa Saja Pedoman Pelaksanaan Haji, ini Penjelasan Direktur Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag RI

  • Bagikan

Reporter: Ahmad Fauzi

HarianJatim.comSurabaya-Pelaksanaan ibadah haji harus mengacu pada Ta`limatul Hajj atau pedoman haji. Hal itu disampaikan oleh Direktur Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag RI, H. Subhan Cholik, Lc, MA, saat memberikan materi Kebijakan Penyelenggaraan haji di Arab Saudi dan Taklimul Hajj di hadapan peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan III, Ahad (13/12/2020), di asrama haji Sukolilo Surabaya.

banner 336x280 banner 336x280

Ia menyampaikan beberapa aturan umum diantaranya tentang beberapa aturan umum pelaksanaan ibadah haji. Misi haji harus berkoordinasi dengan GACA untuk mendapatkan slot jadwal penerbangan. “Untuk pengajuan ini paling lambat Jumadil Awal,” ujarnya. Misi haji menyiapkan petugas untuk ditempatkan di bandara, Madinah, Makkah dan Masyair. “Untuk kedatangan dan keberangkatan harus satu rute,” papar pria asli Purworejo Jawa Tengah ini.
Selanjutnya pendirian klinik Kesehatan Haji Indonesia. Klinik ini hanya terdapat di Makkah dan Madinah, untuk di Masyair dilarang. “Klinik ini hanya beroperasi 1 Syawal sampai 30 Muharram, dan hanya untuk pasien jemaah haji, sedang ambulance harus mendapatkan tashrih atau surat ijin dari Bulan Tsabit (Tim Kesehatan Pemerintah Saudi),” imbuhnya.

Selanjutnya pria berusia 48 tahun ini menambahkan beberapa hal mengenai Misi Haji dilarang memiliki kendaraan. “Untuk kebutuhan kendaraan menyewa memakai jasa rental,” jelasnya. Semua kontrak harus melalui e Hajj paling akhir 28 Sya’ban.
Untuk penyediaan konsumsi di Jeddah, Madinah, Makkah dan Masyair harus dengan perusahaan berijin. Penempatan jemaah di Mina sesuai daya tampung lokasi, selebihnya di area perluasan. “Kami harus selalu berkoordinasi dengan Kementerian Haji dalam penanganan dan pencegahan overstayer,” ungkapnya.

Para peserta yang dibagi dalam dua kelas tampak semangat memberikan pertanyaan seputar kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Sebagai informasi, panitia kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua peserta wajib membawa surat swab negatif, menjaga jarak, tidak bersalaman, memakai masker rajin mencuci tangan dan tidak berfoto bersama. Selain itu selama kegiatan peserta dilarang keluar asrama.

(Af/lai)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Copyright © bidik perkara. A wordpress commenter. Advantages of overseas domestic helper.