Reporter : Ahmad Fauzi
HarianJatim.comBojonegoro-Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil membekuk Tiga Pemuda dalam kasus pencurian dan pemberatan di Salah Satu Counter yang berada di desa Campurejo kecamatan Bojonegoro
Saat menggelar pres Rilis di taman Satreskrim polres Bojonegoro, Selasa (9/03/2021) Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia Menuturkan bahwa Tiga pemuda tersebut yang berhasil di amankan oleh Petugas Satreskrim polres Bojonegoro yaitu MKA,EP,AF
” Kejadian pencurian dan pemberatan counter HP terjadi pada tanggal 1 Maret 2021 dini hari dengan cara membobol counter dari belakang ucap Kapolres Bojonegoro”
Selain mengamankan Tiga Tersangka Pihak Satreskrim polres Bojonegoro juga berhasil mengamankan Barang Bukti 4 Merk HP berbagai Merk,Voucher all operator,5 memori,1 buah power Bank dan uang Tunai
Diakhir pernyataan pers Kapolres Bojonegoro juga menjelaskan bahwa Ketiga pelaku saat ini harus mempertanggung jawabkan dengan Sangkaan pasal 363 ayat 2ke3e dan 5e KUHP Dengan Hukuman 7 thn penjara
( Af)


