Reporter: Ahmad Fauzi
Bojonegoro-harianjatim.com. Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran terus menyalurkan Bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Di saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 dengan membagikan paket beras kepada masyarakat yang tidak mampu. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kedewan dengan menggelar bakti sosial dengan menyalurkan bantuan paket beras, Rabu (28/7/2021).
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia melalui Kapolsek Kedewan, AKP Yaban, SE, mengatakan dengan adanya penerapan PPKM Darurat Level 4 ini sedikit tidaknya ada dampak pada warga yang tidak mampu. Untuk itu Polsek Kedewan menyalurkan paket beras sehingga dapat meringankan beban masyarakat.
“Hari ini kita menyalurkan 40 paket beras kepada warga Desa Kedewan dan Desa Beji Kecamatan Kedewan yang tidak mampu,” kata Kapolsek Kedewan kepada wartawan.
Pembagian paket beras menyasar warga tidak mampu, yang terdampak Covid-19 secara finansial.
“Alhamdulilah setidaknya bisa meringankan beban di situasi saat ini,” ujarnya usai penyaluran paket beras.
Selain menyalurkan bantuan paket beras, kegiatan bakti sosial juga untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar mentaati anjuran pemerintah, misalnya selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan di air yang mengalir, tidak berkerumun serta mengurangi aktifitas di luar ruangan.
“Harus taat pada anjuran dan larangan dari pemerintah, supaya kita tetap aman dan selalu jaga pola hidup bersih,” terangnya.
(af)