Sumenep-harianjatim.com | Sumenep merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang terkena kebijakan pemberlakuan PPKM Darurat Level-4.
Saat ini Jawa Timur menduduki posisi teratas di Indonesia dengan 30 Kabupaten/Kota yang terkena kebijakan tersebut, dan Sumenep menduduki urutan kedua setelah Kabupaten Kediri untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 se-Jawa Timur.
Pemberlakuan PPKM ini berdampak besar terhadap beberapa pelaku usaha kecil-menengah seperti yang dialami oleh Bapak H. Makmun Amar pemilik padepokan sekaligus warkop Tunggul Talilam.
Pemilik Warung Kopi Tunggul Talilam saat ditemui harianjatim.com (07/08) mengeluhkan sepinya pengunjung warkop, hanya ada dua-tiga pengunjung yang datang sehingga berimbas pada pemasukan hariannya
“Sejak beberapa bulan terakhir ini warkopnya sepi pengunjung, biasanya setiap hari libur saya bisa melayani sampai larut malam,” ungkap Makmun.
Meskipun sepi, Makmun hanya bisa pasrah dan mendukung upaya pemerintah menekan angka positif Covid-19 ini.
Selain itu, dia berharap ada perhatian lebih dari pemerintah untuk usaha kecil-menengah seperti usahanya.
“Kami hanya mengadalkan pemasukan dari warung kopi, setidaknya ada perhatian dari Pak Bupati,” tambahnya.
Makmun juga berharap bantuan sosial yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan menutup celah penyalahgunaan.