Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Keterbukaan informasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bisa dibilang masih minim. Banyak lembaga pemerintahan yang disengketakan di Komisi Informasi (KI) Sumenep lumayan banyak.
Data KI menyebutkan, sejak empat tahun KI telah menyelesaikan sebanyak 305 Permohonan Sengketa Informasi (PSI). “Itu data dari 2017 hingga tahun 2021 yang telah selesai,” kata Badrul Akhmadi, Ketua KI Sumenep.
Sementara PSI yang masih berjalan di tahun 2021 sebanyak 24. “Ini yang masih berjalan, ada yang dalam proses mediasi atau ajudikasi,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut lembaga yang disengketakan bervariatif, mulai dari tingkat desa hingga lembaga penegak hukum. “Termohonnya mulai dari Pemerintahan Desa, Pemerintahan di Kabupaten, juga dari Kejaksaan dan Kepolisian juga ada,” jelas dia.
Yang dominan disengketakan di Pemerintahan Desa lanjut Akhmadi, didominasi masalah realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). “Rata-rata (dari semua PSI) mengenai DD dan ADD,” ungkap Akhmadi tanpa merinci jumlahnya satu persatu kasus yang disengketakan.
Meski begitu, sejak 2017 lalu jumlah PSI setiap tahun mengalami penurunan. Tahun 2017 terdapat 151 kasus, tahun 2018 hanya 87 kasus, 2019 31 kasus dan tahun 2020 hanya 28 kasus. Hal itu menunjukkan keterbukaan informasi semakin bagus. “Sementara di tahun 2021 sampai saat ini masih 24 kasus,” ungkap pria asal Kecamatan Pragaan itu.
(JD/Bet)


