Reporter: Ahmad Fauzi
Tuban-HarianJatim.com,Kabag TU Kanwil Kemenag Jawa Timur didampingi Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sahid dan Kepala Seksi Bagian Pendidikan Madrasah, Hadi Sarjono hadir ke MTsN 1 Tuban guna monitoring Tunjangan Profesi Guru (TPG) di MTsN 1 Tuban, Selasa (26/10/2021).
Sesuai pasal 1 ayat (4), Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Tunjangan Profesi Guru dibayarkan pemerintah dalam sebulan sekali sebesar 1 kali gaji pokok guru PNS sesuai dengan golongannya. Sementara itu untuk guru non PNS besarannya merujuk aturan lebih lanjut.
Pada monitoring ini Nawawi menanyakan beberapa hal seputar jumlah pendidik baik yang PNS maupun yang non PNS.
“Dari ASN yang ada, apakah masih ada yang belum mendapatkan sertifikasi?” tanyanya
Kepala Tata Usaha MTsN 1 Tuban, Abdul Hakam dan Wakil Kepala Madrasah bagian Hubungan Masyarakat, Susiana Indah Puspita, berusaha menjawab apa yang ditanyakan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur tersebut.
Saat kunjungan ini, Kepala Madrasah, Tasmo, sedang tidak berada ditempat karena mendampingi kontingen dari Kabupaten Tuban pada kegiatan Porseni di tingkat Provinsi Jawa Timur di Kota Malang pada tanggal 26-27 Oktober 2021.
Selanjutnya Nawawi juga menanyakan apakah ada kekurangan guru di MTsN 1 Tuban
“Kami kekurangan guru IPS, PAI, dan Matematika. Karena terdapat beberapa guru mata pelajaran tersebut yang purna tugas, sakit dan meninggal dunia karena Covid 19,” jelas Abdul Hakam sebagai Kepala Tata Usaha yang paham dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di MTsN 1 Tuban
(af/Susi)


