Bojonegoro, harianJatim.com -Marena Dewi Imaniar (34) merupakan pemilik usaha Rena Factory Outlet di Kabupaten Tuban yang berdiri sejak tahun 2016. Ia sudah mendaftarkan 90 orang karyawannya sebagai peserta JKN-KIS. Ia menambahkan, kesejahteraan seluruh pegawai merupakan salah satu kewajiban dan perhatian khusus yang harus dipenuhi. Salah satu upaya yang dilakukannya ialah memenuhi hak jaminan sosial kesehatan seluruh pegawainya dengan mendaftarkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Wanita dengan panggilan akrab Dewi ini pun memulai ceritanya berdasarkan pengalaman karyawan yang menggunakan JKN-KIS untuk berobat.
“Ada karyawan saya yang rutin menggunakan JKN-KIS karena penyakit yang dideritanya adalah diabetes. Sehingga dokter mengharuskan rutin untuk berobat dan tidak sedikit biaya yang dikeluarkan. Tanpa adanya JKN-KIS sebagai penjaminan kesehatan karyawan saya, tentunya ini terasa berat,” ceritanya.
Ia memahami bahwa memang sudah menjadi kewajiban setiap pemberi kerja untuk memberikan jaminan kesehatan kepada karyawannya. Selain memenuhi hak para pekerja, secara tidak langsung badan usahanya juga membantu bisa pemerintah dalam pemerataan akses ke pelayanan kesehatan.
“Tidak hanya karyawan saya saja yang menggunakan JKN-KIS ini, keluarga dari karyawan kami juga pengguna JKN-KIS dan sadar betul pentingnya jaminan kesehatan ini. Jika sakit bisa langsung menggunakan kartu JKN-KIS tanpa perlu memikirkan biaya. Entah bagaimana bisa membiayai kesehatan ini jika bukan sebagai peserta JKN-KIS, apalagi yang pengobatannya butuh biaya mahal, program ini benar-benar memberikan manfaat yang luar biasa bagi karyawan kami dan anggota keluarganya,” tambah Dewi.
Ia berpendapat, karena hak-hak mereka dipenuhi dengan baik, karyawannya jadi rajin bekerja karena merasa diperhatikan perusahaan. Ia menambahkan, efek dari rasa aman yang diterima karyawannya juga berimbas pada usahanya berjalan lancar hingga saat ini.
“Bagi saya karyawan merupakan aset yang paling penting dalam menjalankan usaha, oleh sebab itu semua hak-hak mereka harus saya penuhi dengan baik, salah satunya dengan mendaftarkan mereka pada program JKN-KIS. Ini bukan hanya sekedar memenuhi ketentuan pemerintah, akan tetapi Program JKN-KIS memang sangat membantu karyawan dan juga saya sebagai pengusaha,” tutur Dewi.
Menurut Dewi, menjadi peserta JKN-KIS harus proaktif mencari informasi, jangan hanya menunggu diberi informasi. Menurutnya masyarakat kini dapat memperoleh informasi Care Center BPJS Kesehatan jika masih ada yang belum diketahui atau kurang jelas. Hal itu sangat penting baginya sebab banyak sekali informasi yang perlu diketahui, terutama informasi mengenai prosedur pelayanan kesehatan. Menurutnya sumber informasi dari luar kanal resmi cenderung tidak valid kebenarannya.
“Fasilitas secara online sudah dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, misalnya pemanfaatan Mobile JKN. Karyawan saya sudah banyak yang mengunduh dan terbantu sekali dengan fasilitas ini,” tuturnya.
Ia pun berharap agar program JKN-KIS dapat terus berlanjut dan selalu meningkatkan kualitas layanannya. Tak hanya itu, ia juga berpesan bagi peserta JKN-KIS agar rutin membayar iuran tepat waktu, karena iuran yang dibayarkan sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan program JKN-KIS. Tak lupa Dewi juga mengajak seluruh pemilik usaha di Kabupaten Tuban untuk mendaftarkan karyawan dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS. (ru)