Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) terus berupaya untuk menciptakan desa wisata. Salah satunya dengan cara melakukan pembinaan dan pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Data Disparbudpora Sumenep saat ini baru 19 dari 330 desa yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Pokdarwis. Tahun 2021 ini terdapat tiga desa yang sedang berproses pembentukan Pokdarwasi.
“Termasuk di Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi memiliki tempat wisata Mangrove Kedatim,” kata Imam Buhari, Kepala Bidang Pariwisata Disparbudpora Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, jika ketiga desa yang sedang berproses pembentukannya tahun ini selesai berarti di Kabupaten Sumenep ada 22 Pokdarwis dan diharapkan akan terus bertambah setiap tahunnya. Meskipun diakui problematika dalam pembentukan desa wisata dan juga pembentukan Pokdarwis di sejumlah wilayah berbeda-beda.
Ada masyarakat yang memiliki potensi SDM mumpuni menjadi penggerak dari kondusif pengembangan wisata, namun dari Pemerintah Desa (Pemdes) kurang respon dalam memberikan sumbangsih yang memadai. Dan sebaliknya, jika dari Pemdes antusias untuk mewujudkan desa wisata atau dalam pengelolaan wisata, namun SDM masyarakatnya belum memadai.
“Karenanya pembinaan pada masyarakat sangat penting dilakukan dalam mewujudkan desa wisata secara keseluruhan maupun bagi unsur organsiasi terkait di tingkat desa,” jelas dia.
Imam juga menjelaskan, Pokdarwis merupakan kelembagaan di tingkat desa yang anggotanya merupakan para pelaku kepariwisataan memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta turut berperan dalam menciptakan iklim kondusif bagi tumbuh kembangnya pariwisata di desa termasuk di dalamnya mewujudkan cipta pesona.
“Karenanya Disparbudpora Kabupaten Sumenep setiap tahun tetap melaksanakan agenda pembinaan dan pembentukan Pokdarwis di sejumlah desa,” ujar dia.
Sementara itu, pembinaan dan pembentukan Pokdarwis di tahun 2020, dilaksanakan di tiga desa, yakni di Desa Banraas dan Desa Bancamara di Pulau Gili Iyang, di Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura dan Desa Semaan Kecamatan Dasuk.
“Tahun 2021 ini juga ada tiga desa yang sedang proses, yakni di Desa Sapeken, Kecamatan/Pulau Sapeken, kemudian di Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi dan Desa Masa Kambing Kecamatan Masalembu yang merupakan kepulauan terjauh paling utara di Kabupaten Sumenep. (*)