Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Sejumlah warga Desa Babalan, Kcematan Batuan, Sumenep, Jawa Timur melakukan aksi turun jalan. Mereka meminta agar jalan menuju perumahan Randyu Permai II ditutup, Jumat, (10/12/2021).
Masyarakat melakukan aksi layaknya aktivis saat melakukan demonstrasi, mereka membawa poster bertuliskan “jalan ditutup warga”, “jalan rusak PD Sumekar bertanggungjawab,”.
“Kami minta jalan ini ditutup,” kata Suhar, salah satu warga saat itu.
Informasinya pembangunan Perumahan Randu Permai II dilakukan oleh PT Randu Perkasa sebagai pihak ketiga dari Perusahaan Daerah (PD) Sumekar sebagai penanggungjawab. PD Sumekar merupakan salah satu perusahaan milik daerah (BUMD).
Versi warga, pihak pengembang tidak pernah meminta ijin pada warga tiba-tiba dilakukan pembangunan jalan menuju perumahan tersebut.
Warga juga meminta pengembang untuk menyelesaikan ganti rugi atas tanah yang telah dibuat jalan.
“Kami disini minta hak tanah saya yang dibangun tanpa ijin,” jelas Suhar.
Selama ini Suhar mengaku pihak pengembang terkesan acuh dan tidqk ada iktikat baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Mestinya pihak pengembang minta ijin kepada kami dan ada kompensasi, tapi sampai saat ini tidak etika, makanya jalan ini kami tutup,” ungkapnya.
Atas dasar itu, warga memilih turun jalan. Apabila dalam waktu dekat belum ada kejelasan maka tetpakda warga akan menutup akses masuk perumahan secara permanen.
“Kami merasa dirugikan hanya minta jalan itu dibangun, karena rumah saya tergenang air, sehingga harus ada pertanggungjawaban, kalau tidak tetap kami tutup akses ini selamanya,” tegasnya.
Kepala Desa Babalan Mistur mengaku aksi yang dilakukan atas kehendak masyarakat.
“Kami selalu diminta warga untuk menanyakan persoalan jalan yang selama ini tidak ada dari pihak perusahaan minta ijin atau sowan ke rumah pemilik tanah,” ungkapnya.
Sehingga, dirinya sebagai kepala desa harus bertindak tegas apa yang diminta masyarakat tentang haknya yang dibangun oleh PT Randu Perkasa.
“Ini penanggungjawabnya kan PD Sumekar sesuai MoU yang di buat dengan kepala desa yang lama,” jelasnya.
Mistur dengan tegas menyampaikan kalau tidak menemukan jalan keluar, karena perum Randu Permai pengelolaannya milik plat merah, dirinya akan koordinasi kepada Bupati Sumenep.
“Kami akan koordinasi kepada Bupati dengan tuntutan hak warga kepada PD Sumekar,” tutupnya.
Sementara itu Direktur PD Sumekar, Moh. Riyadi mengaku tidak mengetahui atas polemik tersebut. “Saya tidak tahu,” katanya.
Pria yang akrab disapa Didik itu meminta jika ingin lebih detail soal permasalahan tersebut, agar menghungi pihak PT Randu Perkasa. “Saya kan baru menjabat, tidak tau masalah itu, silahkan tanya langsung PT Randu Perkasa,” jelas dia.
Baca Juga :
- Cetak Atlet Profesional, SonGENnep FC Gelar Turnamen Lintas Kabupaten
- Bahas Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045: PSIB UMM Hadirkan Wali Kota Batu
- Masjid Kayu Tahun 1825 di Situbondo, Warisan Kyai Raden Mas Su’ud dan Mimpi Sejuta Masjid Dunia
- Kekerasan Militer: Wajah Buruk Negara di Papua
- Nakhodai AMDATARA, Karyanto Wibowo Siap Bawa Kemajuan bagi Industri AMDK
(Jd/Wait)


