Reporter : Masrul
Sumenep – Harianjatim.com, Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, Jawa Timur mengamankan 68 motor berknalpot brong atau tidak standar selama lima hari pada operasi Lilin Semeru 2021.
Motor yang diamankan untuk sementara waktu diletakkan di halaman Mapolres Sumenep. Terdapat beberapa jenis motor yang berjejer, mulai dari Kawasaki Ninja, motor Trail dan motor “mewah” yang lain.
“Ada 68 motor yang diamankan, semuanya knalpot brong,” kata AKBP Rahman Wijaya, Kapolres Sumenep saat konferensi pers, Rabu (29/12/2021).
Saat konfrensi, Polisi tidak melakukan pemusnahan knalpot brong. Namun, pemilik motor tidak bisa mengambil motornya sebelum sidang selesai.
Saat proses pengambilan kata Rahman, pemilik harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan di Mapolres Sumenep.
“Bisa diambil setelah diganti ke knalpot standar. Pengambilan bisa dilakukan setelah sidang selesai,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas Sumenep jelang tutup tahun 2021 dan menyongsong tahun baru 2022.
“Kami mengharap sinergitas seluruh unsur masyarakat, agar situasi Kabupaten Sumenep aman dan kondusif,” tegas dia.
Artikel Terbaru :
- Nakhodai AMDATARA, Karyanto Wibowo Siap Bawa Kemajuan bagi Industri AMDK
- Tebar Manfaat di Usia ke-77, Puluhan Anak dan Lansia Serbu Bakti Sosial Kesehatan Klinik Az-Zainiyah
- Korlantas Mulai Terapkan ETLE Awasi Pelanggaran Lalu Lintas
- Kritik Perbup Busana Budaya Keraton, Budayawan: Martabat Sejarah dan Kebudayaan tidak Bisa Dipaksakan
- Seret Eks Menag Yaqut, Gus Lilur Desak KPK Transparan soal Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji
(JD/Wait)


