Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, MR seorang pria 45 tahun yang tinggak di Dusun Komere, Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur ditangkap polisi, Ahad, (2/12/2021).
MR yang memiliki alamat sesuai KTP Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Tengah, Kecanatan Ambunten, Sumenep itu ditangkap saat hendak transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Yang bersangkutan ditangkap saat berada di Tegalan, tepatnya di Dusun Komere Desa Batuputih Laok, Kecanatan Batuputih Sumenep, sekitar pukul 01.00 Wib,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep.
Menurut Widi, saat proses penangkapan MR sempat melarikan diri dan membuang barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor ± 0,30 gram yang dibungkus Sobekan lakban warna hitam dan Sobekan tisu warna putih.
“Hasil interogasi, dia mengakui jika telah melakukan transaksi sabu,” jelas Widi.
Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan rumah tempat dia tinggal. Saat itu Polisi menemukan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,62 gram serta Uang tunai sebesar Rp. 300 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu.
“Barang bukti itu ditemukan di lemari masing-masing kamar rumah yang bersangkutan,” jelasnya.
Selain itu polisi juga mengamankan kan satu buah kotak plastik warna hijau sebagai tempat menyimpan sabu, satu buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik dan satu unit HP merk Samsung duos warna putih.
Hasil pemeriksaan, MR ditetapkan sebagai tersangka dan dilanjutkan penahanan di Mapolres Sumenep.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undanh-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel Terbaru :
- Cetak Atlet Profesional, SonGENnep FC Gelar Turnamen Lintas Kabupaten
- Bahas Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045: PSIB UMM Hadirkan Wali Kota Batu
- Masjid Kayu Tahun 1825 di Situbondo, Warisan Kyai Raden Mas Su’ud dan Mimpi Sejuta Masjid Dunia
- Kekerasan Militer: Wajah Buruk Negara di Papua
- Nakhodai AMDATARA, Karyanto Wibowo Siap Bawa Kemajuan bagi Industri AMDK
Selalu simak berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.
(Jd/Wait)


