Reporter : Redaksi
Surabaya – Harianjatim.com, Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap pelaku penendang sesajen di area terdampak letusan Gunung Semeru yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Pria berinisial HF itu ditangkap di wilayah Bantul, Yogyakarta, Kamis (13/1/2022) malam.
Polda Jawa Timur telah menetapkan HF yang merupakan pelaku penendang sesajen itu sebagaj tersangka.
“Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Jumat, sebagaimana dilansir Antaranews.com.
HF ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar pukul 22.30 WIB.
“Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah Pasal 156 dan 158 KUHP. Untuk proses pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jatim,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menyampaikan dari keterangan awal tersangka, ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah miliknya sendiri.
Termasuk di antaranya yang mengunggah video tersebut ke media sosial adalah dirinya sendiri.
“Jadi yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan mevideokan. Hasil video itu diunggah ke grup WA,” katanya.
Dikonfirmasi soal motif tersangka melakukan penendangan tersebut, ia menyatakan jika hal itu karena spontanitas pemahaman keyakinan tersangka.
“Sementara karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja. Barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan ponselnya. Tersangka yang lain nanti akan menyusul,” tutur dia.
Terpisah, tersangka HF menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia, namun ia tak menjelaskan motif tindakannya.
“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” kata dia.
Sebelumnya, viral video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Dalam video tersebut, ia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang.
DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur juga melaporkan pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Senin (10/1/2021).
Artikel Terbaru :
- Demo Tolak Revisi UU TNI, Massa Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Kota Malang
- Gerindra berbagi kasih ramadhan
- Penguatan Wawasan Kebangsaan untuk Generasi Muda terhadap bahaya Anarkisme
- Yayasan eL- SAL Indonesia Berbagi Kebahagiaan di bulan Ramadhan
- Cerita Pengungkapan 59 titik Ladang Ganja di Kawasan Gunung Bromo
Selalu simak berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.
(Antara/Red)