Reporter : Yanto
Pamekasan – Harianjatim.com, Panitia Pemilihan (Panlih) Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur mulai membuka pendaftaran. Namun, hingga hari ke 10 belum satupun calon yang mendaftarkan diri.
“Sampai hari ini tidak ada yang mendaftar, mungkin masih menunggu waktu yang tepat,” kata Ali Masykur, Anggota Panlih PAW Wabup Pamekasan, Sabtu, (15/1/2022).
Proses PAW Wabup Pamekasan dilakukan setelah Wabup Rajai’ie meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pendaftaran dibuka sejak 06 Januari hingga 26 Januari 2022.
Syarat untuk mendaftar, kata Ali Masykur harus mendapat rekimendasi dari partai pengusung saat Badrut Taman dan Raja’ie (Berbaur) mencalonkan diri sebagai Bupati Pamekasan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 lalu.
Saat itu pasangan Berbaur diusung oleh empat Parpol, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Nanti ada dua orang yang akan direkom oleh Bupati untuk dipilih oleh anggota DPRD,” jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Wabup Pamekasan Raja’e meninggal dunia pada Kamis, (13/12/2020) di RSU dr Soetomo Surabaya. Orang nomor dua di lingkungan Pemkab Pamekasan sebelumnya dinyatakan positif Covid-19, namun saat meninggal dunia sudah dinyatakan negatif.
Artikel Terbaru :
- Cetak Atlet Profesional, SonGENnep FC Gelar Turnamen Lintas Kabupaten
- Bahas Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045: PSIB UMM Hadirkan Wali Kota Batu
- Masjid Kayu Tahun 1825 di Situbondo, Warisan Kyai Raden Mas Su’ud dan Mimpi Sejuta Masjid Dunia
- Kekerasan Militer: Wajah Buruk Negara di Papua
- Nakhodai AMDATARA, Karyanto Wibowo Siap Bawa Kemajuan bagi Industri AMDK
Selalu simak berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.
(Yanto/Red)


