Dinilai Cemarkan Nama Baik, PC PMII Laporkan Media Online ke Polisi

  • Bagikan
Sejumlah alumni PMII saat mendampingi laporan dugaan pencemaran nama baik di Mapolres Sumenep. (foto : for hariamjatim.com)

Reporter : Junaidi

Sumenep – Harianjatim.com, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep resmi melaporkan salah satu media online ke Mapolres Sumenep, Jawa Timur. Laporan itu tentang dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE, Senin, (31/1/2022).

Saat menyampaikan laporan, mereka didampingi oleh ratusan alumni PMII. Mereka tiba di Mapolres Sumenep sekitar pukul 14.40 WIB diterima langsung Kasi Humas Polres, AKP Widiarti Sutioningtyas.

Setelah itu, perwakilam pengurus organisasi besutan Mahbub Djunaidi diperbolehkan menyampaikan laporannya dan diterima oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya.

“Hari ini kami resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online ke Polres Sumenep,” kata Qudsiyanto Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto.

Informasi yang berkembang, pelaporan itu dilayangkan merupakan buntut dari pemberitaan penangkapan dugaan pencurian oleh tim Resmob Polres Sumenep.

Dimana dalam berita salah satu media online menyebatukan nama institusi PMII dengan judul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep“.

Hasil kajian yang dilakukan, penulis melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain mencemarkan nama baik organisasi, sejumlah isi pemberitaan juga diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebab, dalam pemberitaanya dinilai sepihak.

Hingga berita ini diturunkan, lima orang perwakilan dari organisasi ini masih melapor ke Kapolres Sumenep.

Sementara itu, Kasi Humas Polres, AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari aktivis mahasiswa kota keris.

“Barusan dari PMII datang ke kami, melaporkan salah satu media, kita terima,” terangnya, kepada sejumlah media.

Dalam keterangannya, mantan Kapolsek Sumenep Kota tersebut mengaku tidak bertanggungjawab atas pemberitaan media yang menyebut salah satu organisasi.

“Apa yang diberitakan media itu, kami tidak menyebutkan salah satu organisasi apapun, kalaupun terjadi itu oknum, jangan dikait-kaitkan,” tegas dia.

Selalu ikuti berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.

(Jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights