Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Polres Sumenep, Jawa Timur melakukan pengejaran terhadap satu pelaku dugaan pencurian di sebuah toko kios unggas di wilayah Hukum Mapolres Sumenep.
Sebelumnya Tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap dua pemuda terduga pelaku dugaan pencurian.
Dua pemuda itu berinisial KF (24) warga Desa/Kecamatan Batang-batang Sumenep, dan M (25) warga Desa/Kecamatan Batuan, Sumenep
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penangkapan itu dipimpin oleh Ipda Sirat.
Baca Juga : Kronologi Penangkapan 2 Pemuda di Sumenep yang Viral
Penangkapan tersebut kata dia pertama dilakukan kapada KF. KF ditangkap usai beli rokok disalah satu toko yang ada di Kecamatan Kota Sumenep.
Setelah dilakukan interogasi, kata Widi KF mengakui telah melakukan pencurian. Aksi kejajatan tersebut dilakukan bersama M dan CE.
“Saat ini CE dalam proses pengejaran,” jelas Widi.
Adapun barang bukti yang diamankan, kata Widi berupa uang tunai sebesar Rp. 900 ribu, satu buah kunci untuk membuka toko, dan satu unit sepeda motor N-Max warna hitam.
Akibat perbuatannya, tersangak dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Selalu ikuti berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.
(Jd/Red)