Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Sebanyak 328 personil Kepolisian, Resor Sumenep, Jawa Timur diterjunkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Polres Sumenep, Rabu (2/2/2022).
Pengamanan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya. Pengamanan dilakukan secara terbuka maupun tertutup.
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menuntut pihak kepolisian untuk proses hukum terhadap salah satu media online.
Baca Juga : Dinilai Cemarkan Nama Baik, PC PMII Laporkan Media Online ke Polisi
Kegiatan Pengamanan Aksi Unras PMII tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan dan pihak aparat keamanan Polres Sumenep membagikan sebanyak 200 masker kepada massa aksi yang tidak menggunakan masker.
Ketika massa mulai memanas, Kapolres Sumenep naik ke mobil komando massa PMII dan menyampaikan bahwa saat ini covid-19 itu masih ada, agar massa aksi tetap mengikuti prokes. Jajaran Polres Sumenep selalu kordinasi dengan pihak PMII dan mengamankan kegiatan PMII.
“Kami akan tetap melakukan proses hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Setelah mendengar penyampaian Kapolres Sumenep, massa aksi PMII membubarkan diri secara tertib.
Lihat Juga : 7 Pengacara Kawal Pelaporan PC PMII Sumenep soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, Pengurus PC PMII Sumenep melaporkan salah satu media online di Sumenep. Laporan itu dilakukan setelah salah salah satu media online dengan penulisan judul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep”.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Januari 2022.
Baca Juga : PMII Beri Waktu Dua Hari Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selalu ikuti berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.
(Humas WD/Jd)