Reporter : Waid
Surabaya – Harianjatim.com, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) kembali menerima limpahan tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) khusus kasus terorisme. Dengan demikian, saat ini ada 38 orang dengan kasus terorisme yang tersebar di 14 lapas di seluruh Jatim.
Hal itu dibenarkan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, pada Januari 2002 pihaknya menerima tujuh WBP kasus terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor.
Penempatan tujuh WBP terorisme itu disebar di tiga tempat sesuai dengan SK Dirjen Pemasyarakatan. “Tiga orang ke Lapas Surabaya dan masing-masing dua orang ke Lapas Malang dan Lapas Madiun,” kata Wisnu, sebagaimana dilansir Website Pemprov Jatim.
Menurutnya, ketujuh WBP itu masih belum menyatakan ikrar kepada NKRI, sehingga ketiganya ditaruh di lapas yang memang selama ini sering berhasil membuat WBP teroris kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
“Dengan pendekatan kemanusiaan, akan kami upayakan agar secepatnya ketujuhnya bisa kembali ke NKRI,” harapnya.
Pria asal Semarang itu menjelaskan bahwa pihaknya akan menggencarkan peran pendamping atau pamong khusus WBP kasus terorisme.
Nantinya, pamong dimaksud selama ini dilatih untuk melakukan pendekatan dan pembinaan khusus. Sehingga, WBP bisa cepat menyatakan ikrar ke NKRI.
“Setiap lapas ada pamong khusus yang melaporkan setiap perkembangan, jadi pasti terpantau,” urai Wisnu.
Selama ini, lapas di Jatim tercatat telah membina 82 WBP khusus kasus terorisme. Dengan 35 diantaranya telah bebas dan 9 dipindahkan ke Lapas High Risk Batu, Nusa Kambangan.
“Yang bebas dari Jatim itu mayoritas sudah menyatakan ikrar kembali NKRI, yang sulit dibina, kami pidahkan ke Nusa Kambangan dengan alasan keamanan dan ketertiban lapas,” terang Wisnu.
Selalu ikuti berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.
(Wd/Red)