Reporter : Khoirul Anam
Surabaya – Harianjatim.com, Ketua Bidang Pemberdayaan Ummat Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur Khairul Anam, meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT Komjen Boy Rafli Amar untuk mengklarifikasi pernyataan tentang 198 Pesantren yang diduga terafiliasi terorisme.
“BNPT perlu mengklarifikasi kepada publik terkait paparan ada 198 pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme, agar tidak bias di tengah masyarakat luas” katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 25 Januari 2022, Kepala BNPT Boy Rafli Amar menemukan pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulyya menilai pernyataan tersebut merupakan bagian dari early warning (peringatan dini) bagi publik. Kendati demikian, ekspos data tersebut dapat menimbulkan resistensi masyarakat terhadap Pesantren.
Cak Anam sapaan akrabnya Khairul Anam itu mengatakan, saat ini pernyataan Kepala BNPT terlanjur menyebar luas dan bisa menjadi isu bias yang bisa menimbulkan kegaduhan baru apabila tidak diimbangi dengan fakta autentik. Bahkan bisa menimbulkan citra negatif terhadap keberadaan Pesantren di Indonesia.
“Isu ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Agar tidak menimbulkan kegaduhan baru yang berdampak terhadap citra Pesantren, maka harus diluruskan,” jelas dia.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Anam itu mengatakan, lembaga pesantren merupakan aset Bangsa Indonesia yang perlu dijaga bersama. Sebab, pengabdiannya untuk mencerdaskan umat telah berlangsung sejak Indonesia sebelum merdeka.
Dengan begitu lanjut dia lembaga pesantren merupakan lembaga yang tepat sebagai mitra strategis institusi BNPT dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam penanggulangan terorisme, kontra radikalisasi, serta deradikalisasi.
“Mari kita bersama-sama menjaga citra lembaga pesantren ini, yang merupakan aset bangsa Indonesia, khususnya oleh Institusi Pemerintah,” tegas dia.
Kepala BNPT Minta Maaf