Bupati Pamekasan Minta Polisi Usut Tuntas Penyelundupan Pupuk Subsidi ke Tuban

  • Bagikan
Bupati Pamekasan Badrut Tamam (Foto : dok Pemkab Pamekasan)

Reporter : Yanto

Pamekasan – Harianjatim.com, Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam meminta jajaran Kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi. Sebab, tindakan tersebut sangat merugiakan petani.

banner 336x280 banner 336x280

Perbuatan oknum pelaku penyelundupan kata Mas Tamam masuk kategori kejahatan luar biasa di tengah pandemi covid-19.

“Saya akan ikut mendorong, karena ini bagian dari kejahatan yang harus diusut oleh pihak berwajib. Bagi saya, kelangkaan pupuk ini sudah ada jawabannya,” kata bupati, sebagaimana dilansir dari laman website Pemkab Pamekasan.

Polres Tuban, Jawa Timur mengungkap aksi penyelundupan 9 ton pupuk bersubsisi, Senin (24/1/2022) lalu.

Pupuk bersubsidi asal Pamekasan tersebut diselundupkan oleh oknum tertentu ke daerah Tuban untuk diedarkan kepada petani di daerah tersebut.

Mas Tamam memastikan, kasus tersebut tidak ada keterkaitan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Melainkan kasus itu terjadi antar agen dan distributor yang telah menyalahgunakan kewenangannya.

“Pihak berwajib harus segera memproses, karena ini wujud komitmen dari seluruh distributor yang melanggar kewenangan dan kewajiban yang harus dilakukan oleh masing-masing distributor dan agen,” tegas dia.

Dia menegaskan, pihaknya akan membela petani, mengingat pupuk merupakan kebutuhan vital petani setiap musim. Sementara, petani telah dibuat bingung lantaran adanya ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dia berharap, polisi dapat mengusut tuntas kasus itu untuk memastikan oknum yang terlibat. Sehingga masyarakat bisa mengetahui fenomena kelangkaan pupuk yang selama ini terjadi. Termasuk modus yang dilakukan oknum tersebut.

“Kami akan segera menggelar rapat untuk memastikan ketidakterlibatan ASN, langkah strategis yang perlu dilakukan pemkab, bisa juga kita nanti kita mengusulkan kepada BUMN untuk mengusulkan mencabut hak sebagai agen untuk segera dievaluasi,” terangnya.

Selalu ikuti berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.

(Yt/Jd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights