Reporter : Masrul
Sumenep – Harianjatim.com, Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menutup sementara wisata renang yang ada di kabupaten ujung timur pulau madura ini.
Kepala Disbudporapar Sumenep Moh. Iksan mengatakan, penutupan dilakukan terhitung tanggal 8-22 Februari 2022. Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran (SE).
“Seluruh wahana wisata air dalam hal ini kolam renang ditutup untuk sementara,” kata Iksan, Rabu, (9/2/2022).
Dikatakan, penutupan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Sebab, kata Iksan penyebaran Covid-19 varian baru itu rentan menyebar di air yang tidak mengalir seperti kolam renang.
Namun, kata dia kebijakan itu tidak berlaku bagi destinasi air yang mengalir seperti pantai itu masih beroperasi, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Pengetatan prokes itu juga berlaku bagi destinasi wisata, cafe dan resto. “Termasuk jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen,” tegasnya.
Selalu ikuti berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.
(*/Msr/Jd)