Karena Pohon Jambu, Warga Arjasa Masuk Bui

  • Bagikan
Sebilah parang yang diamankan polisi sebagai barang bukti. (Foto: HMS)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Seorang warga berinisial AS (36) warga Desa Kolo Kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur berurusan dengan pihak kepolisian. Kasus yang menjeratnya berawal dari pohon jambu milik tetangganya.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan, kasus tersebut berawal dari anak AS yang mengambil pohon jambu milik DG yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Melihat aksi anak AS, DG menegur dan menyarankan agar tidak mengambil pohon jambu lagi. “Kemudian anak AS pulang dan mengadukan peristiwa itu pada ayahnya,” kata Widi.

Setah mendapat pengaduan dari anaknya, AS mendatangi lokasi pengambilan pohon bambu itu, yakni sebelah rumah DG dan menebas pohon jambu tersebut menggunakan parang.

Melihat aksi AS kata Widi, DG menyamperinya dan menegur AS agar tidak merusak pohon jambu miliknya. Namun, teguran itu malah menjadi cekcok mulut dan AS menodongkan parangnya ke arah perut DG.

Mengetahui aksi itu, DG menghindar sehingga parang milik AS tidak mengenai perut DG. “Tapi, AS memukul DG sebanyak 6 kali dan mengenai bahu dan lengan kiri,” jelas Widi.

Beruntung, ditengah amarah mereka berdua datang ipar DG dan merampas sajam milik AS dan menyimpan di dalam rumahnya. Tujuannya agar perkelahian itu tidak sampai makan korban.

“Kemudian datang juga datang warga lain berinisial A membantu DG. Saat itu DG sudah sangat lemas, dan membawa DG ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas dia.

Setelah itu A melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Kangean. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya AS berhasil ditangkap.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kangean untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Widi menegaskan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang berukuran lebih kurang 70cm.

Akibat perbuayannya, AS dijerat dengan pasal Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

Baca Juga : Motif Penembakan di Sumenep Terungkap, Pelaku Bawa Sajam dan Sempat Todong Perempuan

(Jd/Waid)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Free ad network. Booking todo incluido ofertas al caribe.