Reporter : Waid
Surabaya-harianjatim.com. Realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2021 menempati posisi tertinggi nasional.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim akhir tahun anggaran 2021 pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jatim, Senin (28/3/2022).
Dalam laporannya Gubernur mengatakan kinerja Pemprov Jatim tahun 2021 menunjukkan persentase pencapaian target sebesar 96.41 persen dari total 2.619 indikator. Artinya, sebanyak 2.523 indikator target berhasil dicapai bahkan dilampaui oleh Pemprov Jatim. Dan capaian tahun 2021 ini meningkat 4.42 persen dari tahun 2020 sebesar 91.99 persen.
“Alhamdulillah, kerja keras kita bersama, Pemprov Jatim berhasil merealisasikan pendapatan 2021 sebesar Rp. 34.2 Trilliun atau mencapai 103.97 persen dari target semula Rp. 32.9 trilliun,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, capaian pendapatan APBD Jatim tahun 2021 menduduki posisi tertinggi secara prosentatif tingkat nasional. Detailnya, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 dari komponen PAD mampu terealisasi Rp 18,9 trilliun setara 110,58 persen dari target Rp 17,1 trilliun. Disusul kemudian pendapatan transfer terealisasi Rp 15,1 trilliun atau 97,12 persen dari target Rp 15,6 trilliun serta lain lain pendapatan daerah gang sah mencapai Rp 150,5 milliar atau 75,2 persen dari target Rp 200,2 milliar.
“Capaian pendapatan APBD menempati peringkat pertama secara prosentatif tertinggi secara nasional yaitu 103,97 disusul peringkat kedua Provinsi Gorontalo 102,28 persen dan Jabar diperingkat ketiga 102,07 persen,” paparnya.


