Khusus PAD, komponen dari pajak daerah tercapai Rp 15,4 trilliun atau 108,25 ersen dari target Rp 14,2 trilliun. Selain PAD, pendapatan daerah juga disumbang retribusi daerah yang terealisasi Rp 110,9 milliar atau 100,5 persen dari target Rp 110,3 milliar, disusul oleh Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tercapai Rp 408,6 milliar atau 101,02 persen dari target Rp 404.5 milliar serta lain lain PAD yang sah tercapai Rp 3 trilliun atau 126,59 persen dari target Rp 2,3trilliun.
Sementara kinerja belanja daerah dalam perubahan APBD TA 2021 yang direncanakan sebesar Rp 36,6 trilliun terealisasi sebesar Rp 33,8 trilliun atau 92,44 persen terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.
Selanjutnya, untuk kondisi makro ekonomi Jatim tahun 2021 dimana Jatim tetap menjadi lokomotif perekonomian nasional dan berkontribusi 14,48 persen terhadap PDB Indonesia dan sebesar 25,01 persen terhadap PDRB Pulau Jawa.
Kemudian, Nilai Ekspor Jatim per Desember 2021 mengalami peningkatan 14,97 persen dibanding Desember 2020. Dibandingkan Desember 2020 nilai ekspor sektor nonmigas mengalami peningkatan sebesar 30,12 persen.
Perdagangan, antar pulau dan antar provinsi menjadi kekuatan perdagangan di Jatim. Dari Bulan Januari- Desember tahun 2021 menunjukkan neraca perdagangan antar daerah Jawa Timur meningkat signifikan sebesar 159,01 persen, dari Rp 91,16 triliun menjadi Rp 236,11 triliun.
“Kami berusaha, setiap bulan memaksimalkan misi dagang antara Jatim dengan provinsi lain guna meningkatkan perekonomian,” jelasnya.


