Terapkan WBK dan WBBM, Sidoarjo Tingkatkan Pelayanan Masyarakat melalui OPD dan Layanan SIPPADDU

  • Bagikan
Monumen Jayandaru tampak megah di Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto : for harianjayim.com/ Adinda Nur Masrucha)

Sidoarjo-harianjatim.com. Saat ini, Pemerintahan Sidoarjo, Jawa Timur giat dan berusaha dalam meningkatkan pelayanan masyarakat melalui penerapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penerapan WBK dan WBBM tentunya memiliki tujuan agar reformasi birokrasi dapat berjalan demi kesejahteraan masyarakat. Reformasi birokrasi sendiri merupakan salah satu  langka awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government.

Bupati Sdoarjo Ahmad Muhdlor Ali, terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan WBK dan WBBM di setiap institusi pelayanan masyarakat.

“Transformasi akselerasi pelayanan publik, secara berkelanjutan dan berkesinambungan, dengan melakukan inovasi terbaik, memang sangat diimpikan oleh masyarakat Sidoarjo. Dan kami di Pemeritahan Kabupaten Sidoarjo harus siap mewujudkannnya, salah satunya melalui penerapan WBK/WBBM,” ujar Bupati dalam pemberian piagam penghargaan pada OPD berprestasi beberapa waktu lalu.

Saat ini, beberapa perangkat daerah telah berhasil meraih penghargaan WBK/WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Salah satunya RSUD Sidoarjo dalam kategori penilaian sangat baik. Dari prestasi tersebut, Bupati Sidoarjo bangga atas prestasi yang diraih dan atas prestasi tersebut Gus Muhdlor memberikan pin penghargaan WBK dan WBBM kepada Kepala Dispendukcapil dan Direktur RSUD Sidoarjo. 

Selain prestasi tersebut, Pemerintahan Sidoarjo memanfaatkan layanan Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (Sippadu) 2.0 untuk menerapkan WBK dan WBBM yang ditujukan masyarakat Sidoarjo. Layanan tersebut diajukan karena memiliki sejumlah keunggulan yang dimana saat ini Sippadu juga dibutuhkan dalam sejumlah perbaikan ditambah tuntutan pandemi Covid-19 yang mengharuskan pengurangan tatap muka.

“Kami berupaya mengoptimalkan pelayanan (perizinan) itu secara online. Saat pandemi mulai mereda hingga menjadi normal, layanan perizinan di MPP mulai dibuka kembali untuk pertemuan tatap muka. Tetapi, pelayanan online tetap jalan. Termasuk inovasi layanan Prime Service juga diharapkan bisa menjadi poin penilaian meraih target predikat WBBM itu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Pemkab Sidoarjo, Ronny Yulianowarso.

Hal tersebut disampaikan agar usaha tersebut benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik dan bisa membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sidoarjo dan diharap tetap menjaga konsistensi secara terus menerus dalam pembaharuan, integritas dan layanannya tetap diutamakan.

Berdasarkan penerapan WBK dan WBBM diatas, diharapkan Kota Sidoarjo mampu mengimplementasikan Peraturan Presiden No.81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 sebagai acuan untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat dan konsisten guna mencapai 3 sasaran utama reformasi birokrasi, yaitu pemerintah yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, pemerintahan yang efektif dan efisien serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

WBK sendiri adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Adapun WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima. Tidak berhenti sampai di situ, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.

Baca Juga : Tim BHR Tuban Laksanakan pemantauan Rukyatul Hilal di Menara Rukyatul hilal Banyuurip

Ditulis oleh : : Adinda Nur Masrucha | Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo / Administrasi Publik

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Vuelo directo a punta cana. Essential tools for website and social media.