Reporter: Ahmad Fauzi
Bojonegoro-harianjatim.com. Hampir 10 tahun bekerja di PT. Merdeka Nusantara, membuat Santi (25) merasakan manfaat yang luar biasa adanya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebagai Staf Umum dan Kepegawaian PT. Merdeka Nusantara, Santi banyak berkecimpung di dunia kepegawaian khususnya mengenai kesejahteraan dan jaminan kesehatan rekan-rekan sesama pekerja PT. Merdeka Nusantara. Untuk menunjang pelaksanaan tugasnya, Santi bersyukur BPJS Kesehatan memiliki aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) yang bisa ia manfaatkan.
“Dengan adanya Aplikasi Edabu ini sebagai user saya merasa sangat terbantu, sehingga tidak perlu lagi antre ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk menanyakan keaktifan kepesertaan JKN-KIS PT. Merdeka Nusantara,“ tutur Santi.
Santi menambahkan, sistem Edabu ini sangat membantu sekali untuk memonitoring tagihan dan pembayaran setiap bulannya. Terlebih lagi, PT. Merdeka Nusantara tergolong dalam perusahaan padat karya yang memiliki 1.400 pekerja yang harus di monitor dengan rutin. Selain itu, dengan adanya kode entitas masing-masing perusahaan membuat Santi juga lebih mudah melakukan kegiatan rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan.
“Jika ada data yang tidak aktif, saya tidak panik. Karena kode entitas bisa langsung saya gunakan untuk melihat permasalahan tersebut, apalagi yang sifatnya urgent. Selanjutnya adalah pelaporan ke pihak BPJS Kesehatan untuk konfirmasi data yang telah saya cek kebenarannya,“ tambah Santi.
Tidak hanya memliki penglaman mengenai layanan Elektronik Data Badan Usaha dan puas dengan layanan tersebut, namun Santi juga memiliki pengalaman saat memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN-KIS.
“Di awal pernikahan tahun 2015 saya mengalami Kehamilan Ektopik Terganggu (KET) dengan gejala tidak mengetahui sedang kondisi hamil. Gejalanya adalah menstruasi lebih dari 30 hari dan perut dua kali terasa kram. Selanjutnya oleh suami, saya langsung di bawa ke Rumah Sakit NU Tuban. Setelah diperiksa oleh dokter bahwa janin saya menempel disaluran, bukan di rahim sehingga terjadi pecah janin dan harus operasi,” cerita Santi dengan sedih.
KET merupakan suatu kondisi kehamilan diluar rahim yang menimbulkan kerusakan pada Tuba Fallopi atau saluran indung telur, serviks atau leher rahim bagian dalam dan eritoneum. Kasus kehamilan ektopik terbanyak adalah di tuba falopi. Tidak hanya sampai di situ, di bulan Maret 2016 saat Santi kembali mengandung dokter menyarankan untuk dilakukan persalinan secara caesar.
“Pokoknya, terima kasih BPJS Kesehatan yang sudah meringankan pekerjaan dan memberikankesejahteraan jaminan kesehatan untuk saya dan teman-teman PT. Merdeka Nusantara. Tanpa JKN-KIS, akan menjadi berat bagi kami untuk membiayai pengobatan saat sakit tiba-tiba. Selama saya menjalani rawat inap, tidak sepeserpun ada tambahan biaya, karena memang sesuai dengan kelas yang menjadi benefit “ tutup Santi.
(af)


