Anak-anak Usia di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa PCR dan Antigen

  • Bagikan
Penumpang kereta api Sawunggalih dari Kutoarjo tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO - Rivan Awal LinggaArtikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "NU Care dan Bank Mandiri Gelar Mudik Gratis Plus Sembako. Cek Syarat dan Cara Daftarnya", Klik selengkapnya di sini: https://m.bisnis.com/ekonomi-bisnis/read/20220418/98/1524252/nu-care-dan-bank-mandiri-gelar-mudik-gratis-plus-sembako-cek-syarat-dan-cara-daftarnya. Author: Mia Chitra Dinisari Editor : Mia Chitra DinisariDownload aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini: Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Reporter : Waid

Jakarta-harianjatim.com. Presiden RI Joko Widodo membolehkan anak-anak usia di bawah 18 tahun untuk mudik lebaran 2022. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4).

“Kita memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun,” kata Menkes Budi, sebagaimana dilansir Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Keaehatan RI.

Ia melanjutkan keputusan tersebut telah diambil oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun tetap bisa mudik tanpa PCR dan Antigen.

“Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi nya sudah 2 kali,” ucap Budi.

Sebagai informasi, berdasarkan survey Kementerian Perhubungan RI menyebutkan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh pemudik. Dengan jumlah tersebut diperkirakan akan terjadi kemacetan parah.

Puncak mudik lebaran diprediksi terjadi pada tanggal 28 sampai 30 April 2022. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap pakai masker dan disiplin protokol kesehatan.

Pemerintah juga menyarankan agar mudik sebelum tanggal tersebut apabila sudah libur dari tempat kerja masing-masing.

Baca Juga : Cek Aturan Terbaru Perjalanan Kereta Api saat Mudik Lebaran

Sumber : kemenkes.go.id
Rep. : Wd

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
For websites and social media.