Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal saat libur dan cuti bersama Idul Fitri 2022. Bahkan, semua Puskesmas tetap menerima pasien sebagaimana hari-hari biasa.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor : 800/832/435.203.2/2022. SE tersebut dikeluarkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Selain itu juha sebagai langkah dan antisipasi adanya kemungkinan terjadinya sesuatu yang mendesak saat hari libur dan cuti bersama.
“Semua Puskesmas tetap buka meski hari libur dan cuti bersama Idul Fitri. Itu sudah ada aturannya,” kata Agus Mulyono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep.
Hal itu sambung dia, sesuai dengam tagline Bupati Achmad Fauzi “Sumenep Melayani”. “Tagline ini bukan sekedar semboyan saja, melainkan harus berdampak pada semuanya, termasuk pelayanan kesehatan,” jelas dia.
Dengan begitu kata Agus, pelayanan kesehayan di Puskesmas selama hari libur dan cuti bersama tetap buka selama 24 jam dan melayani segala bentuk perawatan kesehatan, termasuk pasien yang pembiayaannya ditanggung pemerintah.
“Seperti pasien BPJS dan SPM, melahirkan dan rawat inap itu harus dilayani,” tegas dia.
Untuk memastikan pelayanan di Puskesmas tetap beroperasi sepama hari libur dan cuti bersama, pihaknya akan melakukan melakukan pengawasan. Bahkan, akan melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas.
“Kami bersama tim selama masa cuti dan libur bersama ini akan menyisir puskesmas-puskesmas ini untuk memastikan pelayanan tetap jalan,” ungkap Agus.
Baca Juga : Pasien RSUDMA Juga Bisa Ambil Cuti Hari Raya Idul Fitri 2022
(Jd/Wd)


