Reporter : Waid
Surabaya-harianjatim.com. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022. Daftar tersebut termasuk didalmnya jemaah haji asal Provinsi Jawa Timur.
Keberangkatan tahun ini, Provinsi Jawa Timur mendapat kuota 16.048 jemaah. Daftar tersebut bisa diakses melalui situs jatim.kemenag.go.id atau klik DISINI.
Baca Juga : Berikut Daftar Biaya Haji Per Embarkasi Sesuai Keppres BPIH 2022
(Wd/Jd)