Reporter : Waid
Surabaya-harianjatim.com. 15 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur saat ini menjadi zona hijau penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu dikatakan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa baru-baru ini. Sehingga keberadaan heean ternak di 15 Kabupaten/Kota tersebut tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan. Termasuk untuk hewan kurban Idul Adha.
“Pusvetma dan Tim Pakar saya minta membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten kota yang saat ini masuk kategori zona hijau,” kata Gubernur Jatim.
Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 15 Kab/Kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kab. Kediri, Kota Blitar dan Kab. Blitar. Sedangkan 23 Kab/Kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.
“Nah kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman,” katanya.
Baca : Wabah Penyakit PMK Merebak di Jatim, DKPP Surabaya Perketat Pengawasan
Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyebrangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning.
“Bahkan kalau memungkinkan nanti kita minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct,” imbuh Khofifah.
Ditambahkan Gubernur Khofifah, mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah mataraman juga perlu diproteksi dengan baik. Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.
“Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau Kota, Camat sampai di tingkat desa, babinsa, babinkamtibmas, sama-sama kita menjaga,” tuturnya
“Maka melalui momen ini saya rasa kita semua harus memiliki tujuan dan pemikiran yang sama. Agar semua pihak hingga lini terbawah bisa bergerak dan mengendalikan penyebaran PMK,” tambah Khofifah
Komitmen untuk melakukan proteksi di wilayah yang masih tergolong zona hijau PMK menurut Khofifah adalah upaya untuk menghindari para jagal yang masuk ke desa -desa dan menawar ternak dengan harga yang sangat murah. Kita jaga dan kita lindungi ternak dan peternak kita.
“Ini mendekati momen Idul Adha, kita harus cegah para pembeli sapi khususnya jagal yang mulai masuk ke desa-desa dan menawar sapi dengan harga sangat murah. Kita jaga dan lindungi agar peternak tetap tenang,” ucapnya.
Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022 sebanyak 8.794 sapi terjangkit PMK. Dari total tersebut sebanyak 1.482 sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK.
Sedang untuk sebaran kasus PMK di Jatim, 5 Wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK Hewan Ternak aktif yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus.


