Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Kapolres Sumenep, Jawa Timur AKBP AKBP Rahman Wijaya mengimbau kepada seluruh pedagang minyak gorang agar tidak menjual diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami harapkan minyak goreng sampai di tingkat rumah tangga tidak dijual diatas HET,” katanya.
Jumat, (27/5/2022) Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng di sejumlah titik, salah satunya di Pasar Anom baru Sumenep.
Hasil pemantauan, Kapolres mengklaim pemjualan minyak goreng masih stabil atau dibawah HET pemerintah.
“Kita ketahui berasama harga minyak goreng di Sumenep perkilonya Rp14.200 rupiah, artinya masih jauh dibawah HET,” ungkap dia.
Pemerintah menetapkan HET minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. “Penjual kami harapkan menjual tidak melebih HET,” ungkap dia.
Sementara untuk stock minyak goreng curah sambung dia, saat ini masih aman. “Hasil pengecekan tadi dibeberapa titik stok masih banyak. Ada yang masih 6-9 ton, stok itu masih cukup persediaan hingga 3-7 hari kedepan,” ungkap dia.
Baca Juga : Forkopimda Bojonegoro Siap Mengawal Distribusi Minyak Goreng Curah
(Jd/Wd)