Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Penanganan kasus dugaan korupsi di salah satu bank plat merah yang ada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai masuk babak baru. Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat segera akan tetapkan tersangka,” kata Trimo, Kajari Sumenep.
Dalam kasus ini Kajari mengendus adanya kerugian Negara hingga ratusan miliar. Modus yang dilakukan oleh oknun pejabat bank, yakni dengan menggulirkan dana melalui program KUR untuk para UMKM selama sejak 2015-2018
Penyalurannya diduga tidak sesuai dengan aturan, melainkan disalurkan untuk kepentingan pribadi salah satu oknum pejabat bank plat merah tersebut. Modusnya dengan membuat permohonan fiktif dengan memalsukan identitas, usaha, agunan dan buku tabungan.
“Memang ini sudah ada progres dan perkara ini sudah naik ke penyidikan, dalam waktu dekat ini akan ditetapkan tersangkanya,” jelas Trimo.
Trimo tidak menjelaskan jumlah, identitas dan juga jabatan calon tersangka. Dia berjanji setelah penetapan tersangka akan memberitahukan kepada halayak umum.
“Nanti kami ekpos kembali,” kata Trimo menegaskan.
Baca Juga : Kejari Sumenep Usut Dugaan Kredit Fiktif Bank BUMN
(Jd/Wd)