Jualan Miras Berkedok Depot Jamu di Dungkek

  • Bagikan
Anggota Polres Sumenep saat melakukan ra,ia dan pendataan miras di depot jamu yang ada di Kecamatan Dungkek. (Foto : Hms/harianjatim.com)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Polres Sumenep mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) di Depot Jamu UD Laut Biru Jl. Raya Dungkek, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, sejumlau botol miras tersebut diamakan saat razia yang dilakukan Sat Samapta Polres Sumenep.

Baca Juga :  Direktur Eksekutif PPASDA Desak Revisi UU Migas Guna Kepastian Hukum dan Usaha

Hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah miras dengan berbagai macam merk diantaranya, sembilan botol miras merk newport, 10 Botol singaraja dua botol anggur kolesom, sembilan botol anggur merah gold dan 81 botol anggur merah.

Baca Juga :  Nomor WhatsApp Wakil Bupati Sumenep Diretas untuk Tipu-Tipu

“Semua miras itu di amankan dan dibawa ke kantor Sat Samapta Polres sumenep untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Widi.

Sementara pemilik Depot Jamu yang juga jualan miras itu kata Widi merupakan warga Kecamatan Dungkek dengan status pekerjaan Swasta. “Kalau identitasnya Nurhidayat,” jelas dia.

Baca Juga :  Permaslaahan Mutu Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Pemilik sambung Widi dilakukan proses hukum dengan dan akan dilakukan sidang tipiring atau tindak pidana ringan.

Baca Juga : Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 3 Orang Meninggal Dunia

Tonton Vudeo Berikut :

(Jd/Wd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Ai blog : create content automatically and earn. Booking todo incluido ofertas al caribe.