F-PKB DPRD Kabupaten Probolinggo, Berharap Realisasi DPHTB Tahun ini Maksimal

  • Bagikan

Probolinggo, Harianjatim.com – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Fraksi PKB berharap, realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2022 meningkat. Hal itu disampaikan Usman Muhtadi, anggota DPRD Kabupaten setempat saat melangsungkan kunjungan kerja ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo, Selasa (12/7/2022).

Berdasarkan data dari BPN Kabupaten Probolinggo, pada tahun 2017 realisasi BPHTB mencapai Rp. 11.995.283.065, pada tahun 2018 mencapai Rp. 12.011.743.422, pada tahun 2019 mencapai Rp. 10.363.465.855.

“Sedangkan pada tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan karena Pandemi Covid-19, yakni tahun 2020 mencapai Rp. 8.645.302.070, dan pada tahun 2021 mencapai Rp. 9.334.736.562,” jelas Usman.

Komisi II saat kunker ke BPN Kabupaten Probolinggo

Ia berharap pada tahun 2022 ini, realisasi BPHTB di Kabupaten Probolinggo bisa maksimal, terhitung sampai 12 Juli 2022 sudah terkumpul Rp. 5.379.041.950.

“Tahun 2022 ini terhitung sampai tanggal 12 Juli 2022, sudah terkumpul Rp. 5.379.041.950, harapannya sampai akhir tahun nanti bisa maksimal realisasinya,” harapnya.

Komisi II saat melakukan sosialisasi BPHTB

Ia menerangkan, keberadaan BPHTB dikenakan kepada pribadi atau badan karena perolehan hak atas tanah dan atau bangunan itu, merupakan perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh pribadi atau badan.

“Tarif BPHTB sendiri mencapai 5% dari harga jual yang dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP),” katanya. (tfq)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Ai blog : create content automatically and earn. Booking todo incluido ofertas al caribe. #sumur tua ledok archives duta cyber media.