Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Inflasi pada bulan Juli 2022 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sebesar 1,04 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,34.
Inflasi di Kabupaten Sumenep pada Juli 2022 menjadi yang tertinggi dibandingkan Kabupaten/Kota di Jawa Timur
“Semua kab/kota IHK di Jawa Timur mengalami inflasi, Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 1,04 persen,” tulis dalam laman website resmi BPS Kabupaten Sumenep.
Sementara Inflasi terendah terjadi di Kota Probolinggo sebesar 0,52 persen dengan IHK sebesar 110,49.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi bulanan di Sumenep, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,76 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli) 2022 sebesar 4,80 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 6,44 persen.
Jawa Timur merupakan Provinsi yang memiliki Kabupaten/Kota terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, di Jawa Timur terdapat 38 Kabupaten/Kota. Dengan rincian, sebanyak 29 merupakan kabupaten dan 9 merupakan kota.
Baca Juga : Inflasi Jatim 4,24, Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok
(Jd/Red)