Keenam, KIPP Sumenep akan memantau soal rekrutmen penyelenggara badan adhoc seperti PPK, Panwascam dan sebagainya. Dari pantauan sementara, kepentingan dari peserta Pemilu akan lebih menguat pada Pemilu 2024 nantinya dan itu akan ditularkan kepada para calon penyelenggara.
“Jika itu terjadi, tentu masalah kemandirian dan independensi penyelenggara akan menjadi masalah. Makanya proses rekrutmen KPU provinsi, kabupaten, kota dan seterusnya akan menjadi prioritas pemantauan kita,” jelasnya.
Terkait pengawasan tersebut, KIPP beberapa hari belakangan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, baik ditingkat provinsi maupun tingkat kabupaten kota. Koordinasi ini sehubungan dengan potensi kerawanan yang diperkirakan akan muncul di tingkat masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Nah, koordinasi-koordinasi itu kita lakukan untuk menunjukkan kesepahaman, cara pandang dan cara berpikir menatap Pemilu. Kemudian juga untuk menyamakan persepsi,” tegasnya.
Zamrud menambahkan, koordinasi itu dilakukan karena ada peran-peran yang tidak dimiliki pemantau dan itu hanya bisa dilakukan oleh kepolisian atau pemerintah daerah.
“Umpamanya seperti pendidikan politik yang menjurus kepada bagaimana Pemilu dilaksanakan secara damai tetapi tetap demokratis dan berkeadilan,” tegas dia.
Baca Juga : 10 Parpol di Sumenep Belum Memenuhi Syarat Keanggotaan
(Jd/Red)