Reporter : Ryan
Pamekasan-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur segera menerapkan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE). Penerapan aplikasi ini akan memudahkan dalam melakukan disposisi, menyetujui, serta melakukan desain naskah dinas ke luar.
“Kami ditugasi Pak Bupati untuk membuat aplikasi dan sudah selesai. Sehingga nantinya surat menyurat tidak lagi menggunakan kertas atau piper,” kata Muhammad, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan.
Menurut dia selain naskah dinas menjadi lebih tertata penggunaa TNDE juga akan lebih cepat, akurat dan efisien. Untuk melengkapi penerapan tersebut kata dia, Pemkab Pamaekasan juga akan menerapkan tandatangan secara elektronik.
“Untuk Kabupaten Pemekasan bermitra dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional),” jelas dia.
Bahkan kata dia uji coba penerapan tandatangan elektronik telah dilakukan beberapa waktu lalu. Uji coba dilakulan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.
“Dan kami pada 20 Juli kemarin sudah menandatangani PKS (perjanjian kerjasama) antara Pemkab dengan BSSN. Sehingga Kabupaten Pamekasan sudah sah mempunyai tandatangan elektronik,” jelas dia.
Baca Juga : Tingkatkan Ekonomi, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Cintai Produk UMKM
(Ry/Jd/Red)