Pemkab Pamekasan Bakal Terapkan Tata Naskah Dinas Elektronik

  • Bagikan
Kantor Bupati Kabupaten Pamekasan. (Ist).

Reporter : Ryan

Pamekasan-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur segera menerapkan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE). Penerapan aplikasi ini akan memudahkan dalam melakukan disposisi, menyetujui, serta melakukan desain naskah dinas ke luar.

banner 336x280 banner 336x280

“Kami ditugasi Pak Bupati untuk membuat aplikasi dan sudah selesai. Sehingga nantinya surat menyurat tidak lagi menggunakan kertas atau piper,” kata Muhammad, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan.

Menurut dia selain naskah dinas menjadi lebih tertata penggunaa TNDE juga akan lebih cepat, akurat dan efisien. Untuk melengkapi penerapan tersebut kata dia, Pemkab Pamaekasan juga akan menerapkan tandatangan secara elektronik.

“Untuk Kabupaten Pemekasan bermitra dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional),” jelas dia.

Bahkan kata dia uji coba penerapan tandatangan elektronik telah dilakukan beberapa waktu lalu. Uji coba dilakulan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.

“Dan kami pada 20 Juli kemarin sudah menandatangani PKS (perjanjian kerjasama) antara Pemkab dengan BSSN. Sehingga Kabupaten Pamekasan sudah sah mempunyai tandatangan elektronik,” jelas dia.

Baca Juga : Tingkatkan Ekonomi, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Cintai Produk UMKM

(Ry/Jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Welcome to wordpress. Fashion & aksesoris pria. 8171 web portal.