Probolinggo, Harianjatim.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Probolinggo, meminta agar tunjangan kesejahteraan Kepala Desa beserta Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo dinaikkan, karena kepala desa dan para perangkatnya dinilai merupakan salah satu indikator ujung tombak dari proses percepatan pembangunan baik pembangunan infrastruktur, pembangunan sumberdaya manusia dan peningkatan ekonomi masyarakat perdesaan.
Hal itu disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) pada saat sidang Paripurna DPRD, yang beragendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi tentang perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2022. Rabu (1/9/2022).
Usman Muhtadi, Anggota F-PKB DPRD Kabupaten Probolinggo mengatakan, pihaknya meminta Pemkab untuk mengevaluasi tunjangan kesejahteraan bagi kepada desa dan perangkatnya.
Pihaknya menilai, selama ini tunjangan yang diterima oleh aparatur desa masih belum layak dan jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Probolinggo.
“Kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar segera mengevaluasi kembali tunjangan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang masih jauh dari kelayakan dan di bawah Upah Minimun Regional (UMR) Kabupaten Probolinggo, rekomendasi ini disampaikan dalam pendapat akhir fraksi partai kebangkitan Bangsa dalam rapat Paripurna,” katanya.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa di Kabupaten Probolinggo.
“Dengan maksud dan tujuan kenaikan tunjangan di atas, agar dapat memaksimalkan pelayanan Kepala Desa dan Perangkat Desa kepada masyarakat pedesaan di Kabupaten Probolinggo,” harapnya. (tfq)


