Bawaslu Sumenep Umumkan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

  • Bagikan
Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan atau nama lain. (Foto : Ilustrasi)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur resmi mengumunkan rekrutmen Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Pembentukan Pamwaslu Kecamatan Pemilu 2024 sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan,” tulis dalam website resmi Bawaslu Sumenep.

Terdapat beberapa syarat yang harua dipenuhi bagi warga sebelum mendapaftar. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan telah diumumkan oleh Bawaslu Sumenep. Itu sesuai dengan pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang diterbitka oleh Bawaslu Sumenep dengan Nomor: 023/KP.01.00/K.JI-26/09/2022. Selebihnya klik disini.

Apabila telah memenuhi syarat dan ingin menjadi Pengawas Pemilu, maka anda bisa download formulir pendaftaran dengan cara klik disini.

Sesuai tahapan, Pendaftaran atau penerimaan berkas akan dilakukan selama tujuh hari, terhitung sejak 21-27 September 2022. Bawaslu Sumenep akan melayani warga yang akan mendaftar mulai pukul 09.00 Wib s/d pukul 17.00 Wib setiap setiap hari selama pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka. Setiap kecamatan dibutuhkan 3 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Anwar Noris sebelumnya berharap bagi warga Sumenep yang peduli terhadap kwalitas demokrasi hendaknya bisa ikut serta dalam rekrumen tersebut.

“Pada prinsipnya orang yang peduli terhadap kwalitas demokrasi, biar tersalurkan dengan baik. Dan ini terbuka untuk umum serta memiliki kesempatan yang sama,” katanya.

Menurut Noris, anak-anak muda Sumenep banyak yang memiliki potensi dan peduli terhadap kwalitas demokrasi. Maka dalam proses rekrutmen calon anggota Panwascam Pemilu Serentak 2024, mereka diharapkan untuk bersama-sama Bawaslu.

“Kami menginginkan tidak ada perpanjangan pendaftaran seperti tahun sebelumnya, misalnya kepulauan. Maka, informasi ini sengaja lebih awal disampaikan pada publik agar betul-betul siap untuk bergabung dan mengawal demokrasi berkwalitas,” tegas dia.

Baca Juga : Tingkatkan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Sumenep MoU Bersama Kelompok Disabilitas

(Jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights