Selanjutnya Soekarno menjelaskan lahan Budidaya kerapu di Desa Labuhan kenyataannya sangat produktif. Diperkirakan dalam setahun dapat menghasilkan kurang lebih 1000 ton kerapu yang nilainya sampai 150 miliar. Belum lagi ekosistem ekonomi disana baik dari pemilik, buruh, jaring distribusi sampai soal pakan ikan pun berasal dari sekitar dan di kelola oleh masyarakat asli Desa Labuhan.
“Budidaya kami ini pak termasuk yang terbesar di Asia Tenggara. Sudah banyak pihak baik dalam maupun luar negeri yang datang untuk belajar budidaya kerapu disini. Bahkan saya juga sering keliling Indonesia untuk diminta menjelaskan soal budidaya kerapu. Jadi kami mohon kepada Bapak Bupati untuk bersama kami menolak rencana pembangun industri di lahan kami pak,” tegas pria yang akrab disapa Karno tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan Yuli Wahyuono mengatakan, pembangunan industri ditengah industri tambak kerapu dinilai mustahil terealisasi. Karena desa Labuhan sudah ditetapkan sebagai Kampung Kerapu dan sudah ada regulasi yang mengatur.
“Tambak Budidaya Kerapu di Desa Labuhan itu sudah dijadikan sebagai percontohan nasional. Selain itu juga sudah ada ketetapan dari kementerian KKP dan Pemerintah Kabupaten Lamongan bahwa Labuhan adalah Kampung Kerapu. Jadi mustahil untuk mendirikan industri disana”, kata Yuli Wahyuono.

Sementara itu, Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA dalam pertemuan itu merespon baik semua yang menjadu keluhan tersebut. Bahkan dirinya berkomitmen untuk menjaga eksistensi Desa Labuhan sebagai Kampung Kerapu.
Bahkan Bupati Lamongan mendukung upaya peningkatan kapasitas dan kualitas dari budidaya kerapu disana salah satunya dengan merencanakan untuk memberikan pelatihan proses pembibitan kerapu kepada para petambak. Hal tersebut adalah bukti Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen bersama petambak untuk mengembangkan potensi budidaya kerapu yang ada disana.
“Nanti kita akan usahakan agar Kementerian dan Gubernur Jatim bersama kami dapat hadir dan berkunjung ke Desa Labuhan saat panen raya nanti agar semua orang tahu bahwa lahan tambak di Desa Labuhan itu sangat produktif,” ucap Bupati yang terkenal dengan slogan Yes Bro tersebut.
Untuk diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui SK Bupati Nomor: 188/1690/Kep/.413.013/2012 telah menetapkan bahwa Desa Labuhan Kecamatan Brondong sebagai Kampung Kerapu. Selain itu, Kementrian KKP juga telah menetapkan Desa Labuhan sebagai Percontohan Pengembangan Ikan Kerapu dari tahun 2021 hingga sekarang.
Baca Juga : Audiensi Ketua SKK Migas, Kapolri Tekankan Pendampingan Untuk Sehatkan Iklim Investasi
(Rls/Red)


