Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp8,3 miliar.
Anggaran yang bersumberkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tabun 2022 itu akan disalurkan pada 9 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menyebar di sejumlah kecamatan.
“Akan segera direalisasikan, untuk juknisnya sudah selesai,” kata Ahmad Zulkarnain, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, tahun ini jumlah penerima mengalami peningkatan sebanyam 2 ribu KPM dibandingkan jumlah KPM tahun 2021 yang hanya sebanyak 7 ribu KPM.
Penambahan kuota penerima BLT DBHCHT baru selesai dimusyawarahkan di tingkat kabupaten. Berapapun kuota yang disepakati dalam musyawarah tersebut akan disampaikan ke publik.
Saat ini masih menunggu pengajuan calon KPM dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari desa, serta akan dilakukan verifikasi dan validasi ke lapangan. Verifikasi dilakukan agar tepat sasaran.
“Verifikasi dan validasi data, akan kami kawal agar tidak ada penerima yang double,” tandasnya.
Sedangkan untuk Kriteria calon perima buruh petani rokok, dan buruh pabrik rokok. Pemberian BLT lebih ditekankan pada buruh tani, buruh pabrik rokok yang memiliki legalitas yang jelas.
Meski jumlah penerima mengalami peningkatan, tapi jumlah nominal setiap KPM tahun 2022 mengalami penurunan, yakni sebesar Rp900 ratus untuk tahun 2022. Sementara tahun 2021 setiap KPM menerima BLT DBHCHT sebesar Rp1,2 juta per KPM.
Baca Juga : RSUDMA Belanjakan DBHCHT untuk Peralatan Kesehatan Super Canggih
(Jd/Red)