Mengurai Dugaan Permainan Bisnis BBM di SPBU Unit Usaha PT Wus

  • Bagikan
(Foto : MNC Media/IDXChannel).

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang di kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, Jawa Timur dikeluhkan. “pom bensin” yang merupakan salah satu unit usaha PT Wira Usaha Sumekar (Wus) ini diduga menjual ke jeriken.

Selain itu, harga yang dipatok juga diatas harga eceran tertinggi (HET) pad kostumer yang menggunakan jeriken. Informasi yang dihimpun media ini, BBM jenis pertalite diduga dijual sebesar Rp 10.500 perliter ke jeriken. Sementara harga yang ditentukan pemerintah untuk BBM jenis Pertalite sebesae Rp 10 ribu.

Baca Juga :  Sukses Gelar Piala Presiden 2025, Menpora Puji Pemkot Surabaya

“Ya, saya membeli jeriken ke pemkab Sumenep sebesar sepuluh ribu lima ratus per liter. Mungkin yang 500 biaya teknya saja,” kata salah satu costomer yang tidak mau disebutkan namanya.

Bahkan kata dia meski harga diatas ketentuan pemerintah, dirinya mengaku harus antre sejak subuh. Bahkan, kadangkala meski sudah antre panjang tidak kebagian.

“SPBU lebih memperioritaskan jeriken yang banyak,” ujarnya dengan santai.

Modusnya, menurut dia, jeriken itu tidak ditumpuk di dispenser melainkan di bagian belakang SPBU. Kemudian di bawa dua jeriken untuk diisi secara bergantian.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bupati Sumenep Tangani Dampak Gempa Bumi di Kepulauan

“Ya, kami yang mengalami, disamping harga mahal, antreannya juga panjang belum lagi gak dapat kadangkala,” tuturnya.

Sementara Manajer SPBU PT Wus Ainur Rafiq dalam sebuah wawancara pekan lalu dengan wartawan mengaku tidak mengetahui masalah itu. Pihaknya masih akan melakukan pengecekan di lapangan. Sebab, pihaknya sudah menjual BBM sesuai dengan standar pertamina.

“Sudah standar pertamina. Yang jelas kami menjual sesuai HET. Kalau di bawah ada yang jual di atas HET, nanti akan saya cek dulu,” katanya.

Baca Juga :  Dua Warga Terluka, 42 Rumah dan Tempat Ibadah Rusak Akibat Gempa Bumi di Sumenep

Bahkan, sambung dia, apabila memang ada petugas yang menjual di atas HET, maka pihaknya akan memberikan sanksi. “Nanti lihat. Hanya saja saya tegaskan, beli jeriken itu boleh asal ada rekomendasi. Pokoknya kami sudah standar pertamina,” ungkapnya.

Baca Juga : Bantah Ada Pemotongan Dana BLT BBM, Warga Desa Paiton Buat Pernyataan

(Jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights