Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Sejumlah sopir bus di Terminal Wiraraja, Sumenep, Jawa Timur dilakukan pemeriksaan oleh Doter Polisi (Polisi), Kamis, (6/10/2022).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Dokter Polisi (Dokpol) Polres Sumenep itu dilakukan secara mendadak. Seluruh sopir baik Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) digiring satu persatu ke tempat yang disediakan.
“Pemeriksaan dilakukan karena khawatir ada sopir yang menggunakan doping berupa miras dan obat-obatan terlarang,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep.
Menurutnya, penggunaan doping mebahayakan baik bagi pengemudi maupun masyarakat. Akibat pengaruh miras dan obat-obatan terlarang bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan nihil, artinya tidak ada yang menggunakan doping,” jelas Widi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para sopir diberi penyadaran berupa sosialisasi Dikmas yang bertujuan semua aopir untuk menaati peraturan lalu lintas.
“Ini demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas dia.
Melansir dari wikipedia, doping adalah berasal dari kata dope, yakni campuran obat-obatan dengan narkotika yang pada awalnya digunakan untuk olahraga pacuan kuda di Inggris. Doping merujuk pada konsumsi obat atau bahan oral atau parenteral kepada seorang olahragawan dalam suatu kompetisi
Baca Juga : Jelang Nataru, Petugas dari BNNK Tuban Tes Urin seluruh Sopir dan Penumpang
(Jd/Red)


