Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Penggeledahan Kantor PT Sumekar yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur terkait dugaan korupsi pengadaan kapal senilai Rp8 miliar.
“Ia soal pengadaan kapal. Nanti kami sampaikan setelah ini (proses penggeledahan selesai),” kata Novan Bernadi, Kasi Intel Kejari Sumenep.
Baca : Kejari Geledah PT Sumekar
PT Sumekar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melakukan pembelian kapal senilai Rp8 miliar tahun 2019 lalu. Dalam penyelidikan Kejari diketahui pengadaan tersebut tanpa melalui proses lelang.
Saat itu PT Sumekar melakukan pembelian kapal dengan membayar pada perusahaan penyedia di luar Provinsi Jawa Timur, yakni di Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Kapal itu direncanakan digunakan sebagai angkutan perintis kepulauan rute Kalinget-Sapudi-Kangean-Sapeken-Pagerungan Besar, Sapeken-Tangjung Wangi (pulang-pergi). Hingga penyidikan dilakukan kapal tersebut belum ada wujudnya.
Baca Juga : Politisi Demokrat Bersuara soal Dugaan Permainan Bisnis BBM di SPBU Unit Usaha PT Wus
(Jd/Red)