Sempat Ngendap, Polres Sumenep Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Pasar Lenteng

  • Bagikan
Saat pelimpahan tahap II Kasus Pungli Pasar Lenteng oleh Polres Sumenep (Foto: HMS fo harianjatim) 

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Penyidik Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur melimpahkan barang bukti dan tiga tersangka kasus pungutan liar (Pungli) Pasar Lenteng, Sumenep, Kamis, (27/10/2022).

banner 336x280 banner 336x280

Pelimpahan tersebut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P 21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Tiga tersangka itu diantaranya berinisial MR, S dan J.

Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono mengatakan, hasil penyidikan ketiga tersangka telah terbukti melakukan pungli terhadap pedagang.

Dimana sejumlah pedagang atau warung dipaksa membayar “upeti” untuk menempati los baru di Pasar Lenteng. Saat itu pasar lenteng dalam prose renofasi.

Selama proses penyidikan, penyidik Satreskrim Sumenep telah melakukan penahanan ke 3 tersangka selama 117 hari terhitung sejak 29 Juni 2020 hingga 23 Oktober 2020,

“Itu sambil menunggu P. 21 tersangka dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” jelas dia.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang-Undang No.20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. 55 KUHP. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 200 juta dan maksimal Rp. 1 Miliar.

Untuk diketahui, penetapan ketiga tersangka bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 28 Juni 2020 lalu. Ketiganya meruoakan petugas pasar yang berstatus pegawai harian lepas (PHL).

Para petugas tersebut melakukan pungli dengan cara memungut biaya sebesar Rp 2 juta kepada setiap pedagang yang menempati los baru di sisi utara pasar. Saaat itu polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 15.300.000. Selain itu polisi juga mengamankan buku catatan daftar nama pedagang yang menempati lokasi baru di pasar Lenteng.

Baca Juga : Wali Kota Surabaya Terima Banyak Keluhan, Langkah Taktis Eri Cegah Pungli di Sekolah

(Jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights